Usul Petisi 50

Pertama adili dan maafkan mantan Presiden Soeharto beserta kroninya.
Kedua, rehabilitasi dan hilangkan stigma keluarga korban politik masa lalu, terutama keluarga korban kasus G30S/PKI.
Ketiga, cabut seluruh ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yung berkaitan dengan hukuman politik terhadap
Bung Karno.
Kalau kita mau menyonsong masa depan Indonesia yang bersih dari dendam dan produktif, dan tidak mau melihat masa depan Indonesia yang porak poranda ,maka sudah saatnya Pemerintah dan wakil rekyat melakukan rekonsiliasi nasional” ujar Ali.
Juli lalu Pengadilan Tata Usaha Negara untuk pertama kalinya memutuskan mengabulkan permintan Nani Nurani Affandi (62 th)mendapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) seumur hidup.yang diterbitkan Lurah Rawa Badak Utara atasnama Camat Koja Jakarta Utara, Camat menolak menerbitkan KTPseumur hidup untuk Nani, karena Nani dinyatakan pernah terlibat dalam organisasi terlarang PKI dan masuk golongan C.
Tanpa proses pengadilan Nani dijebloskan penjara selama 7 tahun.Setelah dibebaskan saya takut berumah tangga,apalagi punya anak anak ET (eks tapol) yang KTP nya ditandai huruf “ET”, kata Nani.