Visi Baru Kepemimpinan


syarikat - Posted on 27 July 2003

SUDAH sekitar empat setengah tahun kita melalui periode transisi sejak turunnya
Presiden Soeharto dari kursi kekuasaan. Rasanya masih segar dalam ingatan kita
ketika puluhan, bahkan ratusan ribu, kaum muda di hampir seluruh wilayah
Indonesia tumpah ke jalan-jalan, meneriakkan slogan 'reformasi'. Dalam catatan
artikel akhir tahun ini, menjadi mendesak kebutuhan untuk melakukan refleksi
(sebagai bagian awal menuju aksi) atas proses berdemokrasi, berbangsa, dan
faktor yang mengarahkan semua itu, yaitu kepemimpinan atasnya.

Dalam proses ini kita segera saja mendapati bahwa masa depan sebagaimana yang
dibayangkan kalangan muda itu belum sepenuhnya tercapai. Terjadi pertentangan
mengenai makna sesungguhnya dari 'reformasi', yang tidak selalu terrekam dengan
baik.

Sebagai konsekuensinya terjadi dominasi pemaknaan terhadapnya. Dan, pemikiran
yang selama ini mendominasi dalam memberikan makna itu cenderung menempatkan
reformasi tak lebih dan tak bukan merupakan liberalisasi politik, sebagai jalan
masuk untuk merestrukturisasi (liberalisasi) perekonomian secara total.
Keyakinan itu kemudian diterjemahkan sebagai upaya mengubah dan menyusun kembali
posisi dan akses kekuasaan politik melalui sistem multipartai dan kekuasaan
ekonomi melalui liberalisasi ekonomi. Dalam kaitan ini pemilihan umum, pemberian
kekuasaan yang lebih besar ke institusi DPR, dan desentralisasi kekuasaan ke
daerah-daerah dilihat sebagai prakondisi dari proses itu.

Kalangan elite 'mapan' (kalau boleh saya menggunakan istilah itu), baik yang
menjadi bagian dari kekuasaan Orde Baru maupun penguasa setelahnya, ternyata
sama-sama meyakini pandangan tersebut. Padahal, jika kita berkaca pada sejumlah
kasus transisi demokrasi pada periode gelombang ketiga demokratisasi
(sebagaimana yang diistilahkan oleh Samuel Huttington), konsolidasi demokrasi
dan gelombang liberalisasi ekonomi merupakan dua hal yang terpisah (baca: bisa
dipisahkan), sesuai dengan situasi dan kondisi sosial ekonomi politik
masing-masing negara. Kesalahkaprahan itu disebabkan salah satu faktor penggerak
determinannya adalah elite-elite politik dan ekonomi yang sejak awal sudah
melakukan integrasi ke dalam konfigurasi perekonomian global. Merekalah yang
selanjutnya mengarahkan etape-etape berikutnya sepanjang proses transisi
tersebut. Mengingat preferensi-preferensi itu merupakan konsekuensi dari model
dan interest dari kepemimpinan yang mendominasi sekarang, persoalan kepemimpinan
atas transisi demokrasi menjadi faktor yang terlibat di dalamnya.

Negara tanpa watak sosial

Ada wacana tertentu yang menyebabkan proses demokrasi dan kepemimpinan atas
proses itu bergerak dengan pola seperti sekarang di Indonesia. Sebagaimana kita
ketahui, globalisasi neoliberal merupakan salah satu wacana dominan yang
'mengantar' gelombang perubahan politik di dunia sejak dekade 1980-an. Terdapat
sejumlah karakter dalam proses globalisasi di tingkat internasional yang pada
akhirnya memengaruhi formasi kekuasaan politik dan regulasi ekonomi pada periode
transisi.

Arif Dirlik (Formations of Globality and Radical Politics) mengemukakan sejumlah
ciri yg muncul pada perekonomian 1980-an, yaitu (a) desentralisasi kapitalisme,
yang ditandai dengan kemunculan pusat-pusat baru kapitalisme, sebagai produk
langsung dari globalisasi kapital. Dalam hal ini yang menjadi inti pusat dari
globalisasi kapital itu adalah perusahaan-perusahaan transnasional
(trans-national corporations), yang mengambil alih basis dinamika aktivitas
perekonomian dari pasar nasional; (b) transnasionalisasi produksi yang
menyebabkan munculnya kesatuan global dan sekaligus fragmentasi proses produksi
yang menyebar dari level supranasional, level nasional, hingga level lokal; (c)
corak produksi kapitalisme menjadi corak produksi global, mengikis corak-corak
produksi prakapitalisme dan sebagai konsekuensinya terjadi homogenisasi budaya
modernitas kapitalisme. Preferensi-preferensi yang diambil para elite (pemimpin)
ekonomi-politik di negeri kita persis mendasarkan dirinya pada asumsi-asumsi di
atas.

Berangkat dari asumsi-asumsi tesebut, konsepsi tentang demokratisasi yang
dikembangkan di Indonesia adalah melakukan perombakan pada struktur kekuasaan
yang memungkinkan operasi perekonomian kapitalis neoliberal berlangsung. Hal
tersebut terwujud melalui desentralisasi kekuasaan untuk mendorong elite-elite
lokal menjadi peserta aktif dalam proses produksi kapitalisme yang
terfragmentasi ke tingkat subnasional, sementara elite-elite nasional
memainkannya di tingkat nasional. Sebagai konskuensinya, batas antara jabatan
politik dan otoritas untuk mengolah sumber daya ekonomi pada teritorial tertentu
untuk kepentingan pribadi (baik skala nasional maupun lokal) menjadi tipis.
Sebagian pelaku politik dan ekonomi dari kekuasaan baru yang terdesentralisasi
ini adalah bagian dari elite masa lalu.

Kinerja birokrasi dan hukum sebagai gambaran dari keberadaan nation-state
menjadi lemah, saat jabatan-jabatan publik menjadi ajang negosiasi bisnis.
Negara mengalami disfungsionalisasi sebagai penjamin pelayanan publik dan
semakin condong sebagai penjamin usaha bisnis. Pemotongan subsidi, bahan bakar
minyak, subsidi kesehatan, subsidi pendidikan dan sebagainya, serta
terbengkalainya agenda-agenda yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti
reformasi agraria, semakin memperlihatkan watak asosial dari negara di satu
pihak dan menonjolkan watak komersialnya di pihak lain.

'Concertacion' sebagai alternatif

Bertitik tolak dari realitas itu, sejumlah agenda 'autentik' dari demokratisasi,
yaitu partisipasi politik rakyat dalam proses konsultasi merumuskan 'kebijakan
bersama' demi 'kebaikan bersama', menjadi terabaikan. Proses konsultasi yang
dimaksudkan di sini tentunya tidak bisa sekadar dibatasi melalui jalur pemilihan
umum dan perdebatan di DPR. Yang terutama perlu disoroti adalah soal distribusi
yang tidak adil atas beban krisis ekonomi dan politik.

Ketika demokrasi yang masih melalui fase transisi belum sepenuhnya
terkonsolidasi, sementara biaya sosial ekonomi baik yang ditinggalkan rezim Orde
Baru maupun yang diakibatkan kebijakan ekonomi pascatransisi sebagian besar
ditanggung masyarakat, maka hampir bisa dipastikan transisi demokrasi akan
menemui kegagalan. Kegagalan itu terjadi karena masyarakat akan menarik dukungan
terhadap proses yang dinilai menambahi beban hidup mereka. Penarikan dukungan
itu bisa berupa sikap apatisme terhadap proses politik ataupun keinginan untuk
kembali ke kekuasaan lama. Di sinilah kebutuhan akan visi baru menjadi mendesak.
Jika kita sejenak berkaca pada proses transisi demokrasi di negeri lain, kita
akan melihat bahwa transisi demokrasi tidak selalu bermakna liberalisasi politik
dan liberalisasi ekonomi sekaligus. Setidaknya ia bukan merupakan dua agenda
yang bisa dilakukan bersamaan mengingat biaya sosial ekonomi dan politiknya yang
besar. Dalam kasus Spanyol, transisi demokrasi yang terjadi dengan meninggalnya
diktator Franco pada 1975 mendorong peralihan kekuasaan sipil yang
memprioritaskan pemulihan hak-hak politik seluruh kekuatan politik dan warga
negara yang dicabut haknya selama kediktatoran. Baru pada 1982, proses
restrukturisasi ekonomi dijalankan dengan terlebih dulu dilakukan mekanisme
politik demokratis di luar jalur pemilihan umum. Proses demokratis yang bersifat
nonelektoral dan nonkonvensional inilah yang disebut sebagai 'concertacion'.

Menurut Omar G Encarnacion (Politics of Dual Transitons), proses ini mengacu
pada interaksi dua arah secara sistematis dalam proses pengambilan kebijakan
ekonomi dan politik di luar jalur parlemen dan pemilu. Pihak-pihak yang terlibat
di dalamnya adalah negara dengan pihak-pihak di luar negara, terutama
wakil-wakil dari pihak kapital dan buruh untuk menghasilkan apa yang disebut
sebagai 'pakta/kesepakatan sosial'.

Dengan adanya proses concertacion, bukan berarti proses politik melalui pemilu
atau parlemen disingkirkan. Justru, mengingat ada batasan-batasan struktural
jalur pemilu dan parlemen yang dijalankan di sebuah negeri yang puluhan tahun
hidup di bawah kediktatoran (tidak mengenal pemilu, atau, setidaknya, tak
mengenal pemilu yang demokratis), maka proses concertacion ini perlu dilakukan.
Hambatan struktural yang dimaksud merupakan dampak proses penyingkiran terhadap
sektor-sektor kerakyatan oleh kediktatoran sayap kanan. Sebagai akibatnya,
sektor-sektor tersebut, terutama gerakan buruh, mengalami disartikulasi politik
yang teramat parah. Dengan demikian, walaupun pemilu pertama setelah
kediktatoran berjalan jauh lebih baik, tetap saja ada sektor-sektor penting
dalam masyarakat yang tidak terwakili di parlemen (under representation).
Pakta/kesepakatan sosial seperti itu tentu tidak boleh dimaknai sebagai
kesepakatan elitis tentang pembagian jabatan, sebagaimana yang kita tengarai
dalam setiap periode peralihan kekuasaan, mulai dari Soeharto ke Habibie, dari
Habibie ke Gus Dur, dan dari Gus Dur ke Megawati. Concertacion adalah sebuah
pakta yg dilakukan kelompok-kelompok masyarakat primer untuk menyepakati
sejumlah garis besar strategi transisi demokrasi dengan tidak menjadikan satu
bagian masyarakat menjadi penanggung beban krisis yang lebih besar ketimbang
bagian masyarakat yang lain.

Demokrasi dan 'social progress'

Disartikulasi politik kerakyatan yang terjadi di Indonesia merupakan salah satu
penghambat munculnya strategi demokrasi lewat concertacion ini. Ketimbang
menyatu dalam berbagai macam asosiasi kerakyatan, proses lahirnya partai-partai
politik segera setelah kejatuhan Soeharto ternyata lebih menyerap sektor-sektor
kerakyatan ke dalam ikatan-ikatan politik yang tidak sepenuhnya membawa mandat
perubahan yang fundamental dalam proses tersebut.

Berdasarkan analisis di atas, saya berpendapat perlu ada perumusan visi baru
atas proses transisi sekarang. Dan, mengingat proses pembentukan visi tidak
sekadar bersumber dari pengetahuan (knowledge), tapi juga bertitik tolak dari
kepentingan (interest), maka saya berkesimpulan bahwa visi baru membutuhkan
agency yang baru pula. Di sinilah saya melihat arti penting demokrasi akan lebih
menyentuh akar-akar persoalan ketidakadilan di negeri ini jika saat bersamaan ia
diarahkan untuk mendorong pada apa yang disebut sebagai social progress. Social
progress ini mengacu pada upaya memajukan potensi-potensi autentik masyarakat
atau sumber daya masyarakat di sebuah negeri. Ia terwujud melalui penggalangan
secara masif pada proses pendidikan baik di dalam maupun di luar sekolah;
ketersediaan pelayanan kesehatan; pembatasan terhadap konsumsi barang-barang
mewah dan mengalihkannya pada upaya menekankan proses produksi generik dan tepat
guna; pembangunan industri dasar dan setengah jadi; penerapan pajak progresif
dari kalangan menengah ke atas sebagai bentuk subsidi untuk proyek-proyek publik
di atas; dan dengan didahului upaya untuk lebih menjamin proses redistribusi
akses terhadap sumber daya alam dan lingkungannya.

Di samping upaya mendorong social progress di bidang sosial-ekonomi, perlu juga
ditumbuhkan integrasi sosial antaranggota berbagai unit budaya di masyarakat
(baik etnis maupun agama). Selama proses transisi ini, anggota unit-unit
tersebut saling berkonflik memperebutkan posisi-posisi dalam negara atau aset
ekonomi yang 'ditinggalkan' oligarki kediktatoran. Dalam pada itu, demokrasi di
bidang politik juga mesti terus dikembangkan dengan menyertakan model konsultasi
ala concertacion, yang terutama melibatkan pihak kapital nasional dengan buruh.
Model ini melibatkan elemen kapital (yang terhimpun dalam berbagai asosiasi para
usahawan) dan kaum buruh (yang tergabung dalam berbagai serikat buruh) untuk
menyepakati apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam proses
restrukturisasi ekonomi. Dengan demikian, proses tersebut tidak mengorbankan
kaum buruh (dan sektor-sektor rakyat yang lain) secara massif. Mekanisme itu
bisa dilaksanakan baik di level nasional maupun lokal, di luar mekanisme pemilu
dan sistem parlemen yang sudah ada. Inilah yang saya maksudkan dengan visi baru
tentang demokrasi, yaitu menggabungkannya dengan social progress.

Perjuangan dalam rangka memberikan makna untuk menggabungkan demokrasi dengan
social progress merupakan question of the day. Dan, jika kaum muda hendak
menawarkan kepemimpinan baru di negeri ini, visi itu mesti segera disusun
sebagai sebuah programmatic action dalam jangka dekat.
Jumat, 20 Desember 2002

Biodata

Budiman Sudjatmiko. Lahir di Cilacap, Jawa Tengah, 10 Maret 1970. Kini menempuh
studi di Program Master pada Department of Political Studies, SOAS (School of
Oriental and African Studies) University of London. Ketua Umum Partai Rakyat
Demokratik (PRD) (1996-2001). Menulis di beberapa media cetak nasional.
Pembicara dalam forum seminar nasional dan internasional.