Opini - INGATAN KOLEKTIF DI TENGAH PRAGMATISME PEMILIH
Oleh: Nur Khalik Ridwan*
Umur orde “reformasi” baru saja berlangsung sepuluh tahun.Sebagian pahlawan reformasi yang hilang diculik juga masih belum ditemukan. Begitu juga darah dan keringat mereka yang menumbangkan rezim Soeharto juga masih menetes. Faktanya, sebagian hasil reformasi memang ada yang menggembirakan, dan yang mencolok bisa kita lihat, misalnya, dengan munculnya beragam partai dengan segala “alirannya”, untuk tidak menyebut ideologinya. Namun kita juga tidak bisa memungkiri, bahwa orde reformasi juga memiliki cacat karena menghasilkan kemiskinan yang belum bisa diatasi. Bila memakai ukuran 2 dollar penghasilan perhari, maka ada separoh lebih penduduk Indonesia yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Belum lagi bila ditambah dengan fenomena busung lapar, nestapa kaum tani, dan banyak hal lainnya yang semuanya itu membuat frustasi terhadap mantra-mantra reformasi. Tidak berhenti di situ saja, reformasi juga telah mengganti monopoli rezim Soeharto dengan oligarki elit-elit partai, elit pemerintah, dan elit-elit lain yang mencerminkan isi dan haluan reformasi tidak jauh berbeda dengan era orde baru. Bila saat orde baru korupsi hanya menjangkiti cendana, maka di era reformasi ini korupsi semakin menyebar ke segala lini elit-elit yang “berkuasa”, baik di pusat maupun di daerah.
Di tengah situasi itu, secara teoritik, pemilu mestinya menjadi mekanisme untuk mengocok ulang isi, haluan, dan bentuk praktik sosial politik yang dimainkan elit berkuasa, termasuk pada zaman reformasi ini. Dalam teori, pemilu secara periodik harusnya membuat pemilih menjadi rasional terhadap pilihannya yang akan menentukan nasib bangsa. Dalam teori, pemilu seharusnya menjadi alat mengganti elit dan rezim: yang kemarin dianggap melanggar HAM berat melawan reformasi saat itu, yang kemarin partainya dianggap ikut berada di barisan terdepan menghancurkan bangsa, dan yang kemarin elit-elitnya menjarah bersama-sama resources bangsa kita, dan yang kemarin dianggap gagal mensejahterakan masyarakat.
Namun faktanya, pemilu hanya mengganti bentuk dan elitnya saja, di mana partai-partai tidak memberikan haluan dan isi yang sebenarnya dari “penjambung lidah rakdjat Indonesia” untuk keluar dari kemiskinan, membangun kemandirian bangsa, dan bebas dari neokolonialisme. Pemilu berarti transaksi material, dari dulu yang hanya satu partai hegemonik, sekarang dimainkan oleh banyak partai dan elit dengan “stempel koalisi”, yang itu juga berarti hanya transaksi antara elit aktivis yang sudah balik haluan dengan elit berkuasa dengan “stempel rezim sudah berubah”.
Pemilu legislatif 2009 menunjukkan dengan jelas, kedaulatan rakyat yang harus menentukan haluan bangsa telah bergeser sebagai “transaksi material”, sehingga tak ada lagi ingatan kolektif sebagai bangsa yang dijadikan sebagai basis tindakan dan kultur untuk belajar dari masa lalu pemilih. Yang terjadi adalah banyak orang berpikir menyelamatkan perut diri mereka sendiri, atas nama menyelamatkan bangsa. Begitu pula banyak elit yang awalnya ikut mendukung menyumpahi ramai-ramai neolib ketika menjadi common enemy. Pemilih “rasional” pada pemilu ini berarti pemilih yang bisa menukar pilihannya dengan imbalan materi. Sehingga tak heran bila banyak partai-partai kecil yang kalah juga bisa berganti dengan baju baru, tetapi haluan dan isi, serta tujuan mendirikan partai tidak berubah.
Letak masalah ini semua karena memang telah terjadi retakan di dalam reformasi, yaitu retakan isi, haluan, tujuan, dan bentuk yang sudah menumpulkan ingatan kolektif masa lalu terhadap rekam jejak elit dan partai yang berkontestasi di dalam pemilu. Konsolidasi demokrasi yang terlalu lama, telah memberikan kesempatan kepada elit-elit lama bermetamorfosa dalam bentuk baru, praktik-praktik kotor lama dalam bentuk dan modus yang juga baru, dan jaringan-jaringan kuasa lama dalam bentuk dan penambahan dengan jaringan baru, yang isi dan haluannya tidak berubah secara signifikan.
Dipadu dengan kultur despotik yang dipondasikan sejak 30-an tahun rezim Soeharto secara mengakar, serta ditambah dengan kemiskinan yang tak kunjung berlalu, maka konsolidasi demokrasi yang terlalu lama ini kemudian menyediakan ruang bagi pemilih atau masyarakat untuk pasrah, menyerahkan pilihannya demi imbalan materi. Pemilu, menjadi ajang pemilih untuk ganti mengambil uang dari elitnya, dengan cara mau menerima imbalan dari hasil pilihannya dengan uang recehan. Ini “logis”, karena setiap hari pemilih melihat para elitnya korupsi, laskar sipil yang selalu melakukan kekerasan tidak ditindak, koalisi politik beraroma oligarki penuh transaksi materi, dan praktik kotor lain yang ditayangkan televisi setiap hari, sementara perbaikan hidup mereka (rakyat kecil) tidak kunjung datang.
Logis memang pemilih jadi pragmatis selogis sirkus yang dimainkan para politisi dan elit. Di sini, hukum besi sejarah yang terjadi, di mana ingatan kolektif pemilih telah berubah isi dan bentuknya. Semasa rezim Soeharto ingatan kolektif masyarakat akan adanya praktik despotik selama 30-an tahun sangat membekas, tetapi bentuk ingatan kolektif itu bergeser ketika rakyat melihat kultur rezim reformasi di mana korupsi dan menjarah uang negara merupakan praktik yang sudah jelas menggurita. Sehingga ingatan kolektif untuk menyelamatkan diri sendiri dan klan partai telah menjadi memori rakyat terhadap rezim-rezim reformasi. Sementara, dalam falsafahnya sudah jelas, nek ora edan ora keduman. Hanya sedikit yang kemudian berani dan mau nggetih eling lan waspada, yang bekerja sebatas membangun narasi tandingan dalam posisi pinggiran.
Mengharapkan masyarakat di tengah kemiskinan mereka yang dalam, di tengah pesta pora elitnya yang kaya raya, di tengah pendidikan politik terhadap rakyat sudah tidak progresif lagi, di tengah para elit yang memandu gerakan rakyat sudah banyak berganti baju, dan di tengah kebiadaban para elit untuk membeli rakyat, maka berharap pemilu berjalan sesuai dengan teori politik adalah mustahil. Semustahil kita berharap masyarakat mengatakan “tidak”, “lawan” , dan “pantang menyerah”. Semustahil kita mempercayai metode reformasi mampu dan bisa mengarahkan haluan bangsa agar mandiri, memakmurkan rakyat, dan menjalankan mandat Pancasila.
Kita sudah terlanjur, di dalam dialektika sosial 1998 dan di dalam pergolakan menumbangkan rezim Soeharto, reformasi menjadi pilihan. Semua sudah terlanjur, di tengah hukum-hukum dialektika sosial, pilihan reformasi yang menang. Hanya, juga menjadi jelas, konsolidasi demokrasi yang lama, dan reformasi yang tidak bisa menghancurkan struktur budaya, ekonomi dan politik rezim lama dan hanya mengganti sosok dan simbol despotik selama 30-an tahun, telah menampilkan metamorfosis kebusukan lama dengan berganti baju dalam bentuk baru.
Ingatan kolektif masa lalu ternyata berdialektika dengan serangan-serangan transaksi material oligarkis dalam sistem neoliberal (meski belum seluruhnya), dan lagi-lagi berpadu dengan kemiskinan, yang masyarakatnya mengalami penumpulan kesadaran, yang juga karena oligarki elit-elitnya yang oportunis. Dialektika ini semua menempatkan kesadaran masyarakat sebagai objek transaksi material, sampai-sampai tidak ada ruang pemilih dalam pemilu untuk memberikan pilihan dengan basis ingatan kolektif masa lalu terhadap rekam jejak partai dan elit yang sedang bermain. Ketika elit berpikir untuk menyelamatkan diri dan klan mereka sendiri, rakyat di tengah frustasi sosial, juga melakukan mimikri.
Keluar dari situasi ini dan perlu mencari haluan baru memang mudah untuk disimpulkan, tetapi memikirkan dan mengorganisir bagaimana melakukannya, jauh lebih sulit dan rumit. Hukum-hukum dialektika sosial, memberikan pengertian bahwa kerja-kerja seperti ini membutuhkan pergerakan yang berkesinambungan, bergenerasi-generasi, tanpa pantang menyerah.
* Penulis adalah salah satu eksponen aktivis 98 dan menekuni dunia tulis menulis.

Comments
Post new comment