perempuan

Memadu Nalar Rekonsiliasi

Arie Sujito

Goresan luka akibat konflik dan kekerasan yang berkepanjangan, memang tak mudah disembuhkan. Negeri ini terlalu banyak balutan luka, dengan begitu banyak puing-puing reruntuhan akibat ledakan emosi, menebalnya sikap curiga dan kebuntuan nalar, sehingga gagal membangun kemampuan bersama untuk perdamaian. Ledakan masalah semenjak peristiwa demi peristiwa dalam rentang negeri ini beridi, pertengkaran antar pihak yang membawa korban dan kekacauan membuat ketakutan, sejauh ini belum semua mampu diungkapkan secara jernih. Tidak sulit menyebut, saat kekuasaan berwatak fasistik dan otoriter, ruang mencari keadilan tentu menyempit. Tafsir sejarah adalah rekayasa dan konstruksi hegemonik sang pemilik kuasa. Disanalah, tidak ada dialog untuk mencari titik sambung agar kebenaran dan keadilan terwujud. Jika demikian adanya, maka rekonsiliasi mengalami hambatan dan kebuntuan.

Perlu Gerakan Menagih Janji KKR Wawancara dengan Priyambudi Sulistyanto

Priyambudi Sulistyanto

WAWANCARA : Perlu Gerakan Menagih Janji KKR

Dalam ‘Debat Capres’ yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu, isu rekonsiliasi yang sudah mulai senyap digulirkan kembali. Salah satu capres yaitu, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) bahkan berjanji akan membentuk KKR kembali. Lalu bagaimana sebenarnya masa depan KKR di Indonesia, berikut wawancara Pipit Ambarmirah dari RUAS dengan Priyambudi Sulistiyanto yang saat ini menjadi staf pengajar di Universitas Flinders Australia dan aktif menulis beberapa buku dan artikel tentang studi perbandingan politik di Indonesia, masalah otonomi daerah dan isu-isu HAM.

Rekonsiliasi sudah sering kita dengar sejak lama, sejak zaman reformasi sampai kemudian muncul KKR sebagai salah satu bentuk respon terhadapnya. Meskipun kemudian KKR sendiri dibatalkan oleh MK, tetapi kemarin dalam debat capres yang pertama isu tentang KKR ini digulirkan kembali. Apa tanggapan Anda?

TUTUR: “Susahnya Hidup di Indonesia”

diana karmilah

Yuni Chen adalah aktivis keturunan Tionghoa yang lahir 26 tahun lalu. Meskipun beresiko dan tidak menguntungkan secara materi, semangat untuk mengabdi pada nilai-nilai sosial-kemanusiaan sebagai aktivis tetap ia jalani tanpa pamrih. Meskipun ditentang oleh ibunya, dan sempat diusir gara-gara aktif sebagai sekretaris MUDIKA (Muda-Mudi Khatolik), Yuni kini aktif di JAKATARUB (Jaringan Kerja Antar Umat Beragama) di Jawa Barat, meskipun dengan sembunyi-sembunyi. Karena bagi dia, lembaga ini sesuai dengan idealismenya dan punya tujuan sama yaitu ingin mewujudkan perdamaian tanpa melihat perbedaan keyakinan.

Masa Lalu Ter(Di)lupakan

Cover RUAS V 2009

Hingar-bingar praktik politik yang sedang berlangsung telah berhasil menyedot perhatian massa rakyat Indonesia. Semua energi politik yang ada di masyarakat tumpah mengikuti proyek politik (baca: pemilu) yang sedang berlangsung. Betul-betul seperti candu lima tahunan yang melenakan berbagai pikiran kritis.

Sejenak upaya membuka kotak pandora tentang berbagai luka kebangsaan Indonesia, sejak tragedi kemanusiaan 1965-1966 hingga tindakan yang menafikan nilai-nilai kemanusiaan semasa ORBA, “dihentikan”. Memori kolektif tentang luka kebangsaan diistirahatkan dalam hingar-bingar praktek politik yang sedang berlangsung. Seolah-olah dikatakan lukanya ditahan dulu hingga perhelatan politik selesai. Luka tidak perlu menjadi discourse dalam pesta, luka itu menjijikkan dan luka membuat trauma. Karena yang sedang dilakukan adalah proses pembangunan nasional dan menata masa depan Indonesia. Lagi-lagi, masa lalu tidak pantas dibincangkan hari ini.

Undang-Undang Pornografi

diana karmilah

“Akankah Kita Mengulang Sejarah ’65?

Oleh: Dianah Karmilah

RANCANGAN Undang-undang Pornografi yang sebelumnya bernama RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi ternyata disahkan juga tanggal 28 Oktober 2008. Padahal hampir 11 tahun RUU ini menjadi polemik dimasyarakat baik pro dan kontra dengan berbagai alasan.

Diskusi Pengarusutamaan Gender dalam Resolusi Konflik

Dalam diskusi selasa-an ini Syarikat Indonesia mengangkat tema gender dan rekonsiliasi. Tema ini menempatkan gender sebagai analisa sosial yang didalamnya menitikberatkan pada analisa peran, kedudukan dan relasi perempuan di dalam dimensi konflik. Analisa ini diharapkan mampu mendudukkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pilihan – pilihan resolusi konflik yang feasible di Indonesia.

SisipanUkuran
MATERi diskusi syarikat.ppt196 KB

YuK!

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA
Forum Yogyakarta untuk Keberagaman (YuK!)

Mengingat asas persatuan dan kesatuan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) kebhinnekaan merupakan harta yang paling berharga bagi masa depan bangsa Indonesia. Realitas bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultur adalah sesuatu yang –TAK TERBANTAHKAN.

Oleh karena itu, segala upaya yang ditujukan untuk menjaga dan merawat kebhinnekaan merupakan keniscayaan bagi seluruh komponen masyarakat di Indonesia. Menyikapi munculnya problematisasi akan disahkannya RUU Pornografi, Forum Yogyakarta untuk Keberagaman (YuK!) keberatan dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut :

Temu Kiprah Perempuan DIY dan Komnas Perempuan

kipkom7.jpg

Ibu-ibu survivors 65 DIY yang tergabung dalam KIPER, mengadakan diskusi dengan KOMNAS PEREMPUAN Divisi pengembangan sistem pemulihan pada Minggu 24 Agustus 2008 di rumah ibu Sumarmiyati, Yogyakarta, dalam pertemuan tersebut, anggota KIPER hadir kurang lebih 15 orang (ada anggota yang datang dari Bantul), sedangkan dari KOMNAS PEREMPUAN dihadiri oleh Ibu Nunuk , Ibu Azriana, Ibu Sri Wiyanti, Ibu Sawitri.

TEROPONG, Bisakah Kita Memilih Dari Rahim Siapa Dilahirkan?

TEROPONG:
Bisakah Kita Memilih
Dari Rahim Siapa Dilahirkan? 

KETIKA seseorang mendapatkan pendamping yang secara fisik lebih baik dari dirinya, orang akan bergarau dengan mengatakan: untuk memperbaiki keturunan. Dalam falsafah Jawa, keturunan tidak hanya dilihat secara fisik, tetapi juga asal-usul atau silsilah keluarga. Inilah yang disebut bibit.

Berkaitan dengan bibit, para eks Tapol dan anak-anaknya sering dianggap mempunyai silsilah yang ”cacat”, dan itu acapkali menjadi penghambat bagi mereka untuk menikah.  Contohnya, Tri Endang Batari, anak eks Tapol dari Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta.

WAWANCARA, Diskriminasi Anak TAPOL Di Era Demokrasi

WAWANCARA:

Diskriminasi Anak Tapol
di Era Demokratisasi

 Pengantar Redaksi:
PERKAWINAN adalah perjalanan hidup yang harus dilalui. Tetapi sering juga dijumpai banyaknya kendala untukmenuju ke sana. Dalam tradisi jawa  menentukan pasangan calon selalu mempertimbangkan bibit, bebet dan bobot.Hal itulah yang  sering membenturkan kita dalam impian untuk berumah tangga, terlebih lebih  kalau sudahdihadapkan pada black list dari daftar keluarga. Untuk itu Ruas mewawancarai ibu Maspiah (43 th), pengurusPaguyuban Petani Perempuan  Manyaran - BanyakanKediri yang juga pernah jadi pengurus PMII tentangpersoalan itu. Berikut ini cuplikannya: