Suara Mereka yang Teraniaya

Suara Mereka yang Teraniaya

PEMILU 2009 semakin dekat, semua parpol berlomba-lomba memasang iklan di media massa. Juga bilboard dan spanduk di jalan-jalan. Dengan kata-kata semanis madu, janji-janji muluk, para calon pemimpin itu mengobral janji pada para calon pemilih. Berdasar pengalaman masa lampau, semua hanya pemanis bibir saja “just talk no action”.
Bagaimana dengan pemilu 2009?

Inilah suara para survivor’65 dan keluarganya tentang harapan mereka terhadap calon-calon pemimpin yang akan datang. Dengan pertanyaan dalam hati, yang selalu sama, akankah nasib mereka berubah, dan tertipu lagi untuk kesekian kali dengan janji-janji manis pencari kekuasaan? Yang selalu datang dan menawarkan banyak hal untuk menarik hati guna  mendapatkan suara mereka, tapi kemudian ‘lupa’ dan menjauh serta pura-pura tidak kenal lagi setelah terpilih.

“Saya ragu apakah pemimpin yang terpilih besok bisa memperjuangkan rakyat kecil?” kata Jamiyo (58 th), salah satu penduduk Demangrejo Sentolo Kulonprogo. Menurutnya pemilu adalah hak bukan kewajiban. Jadi, memilih atau tidak, tergantung siapa yang maju sebagai calon pemimpin.

“Sudah berpuluh-puluh tahun kami menunggu kehadiran pemimpin yang adil, tapi sampai sekarang belum ada. Tetapi dengan majunya Sultan HB X ke pemilihan capres, saya sebagai warga Mataram akan mendukung Sultan,”ucapnya.
Tidak beda dengan Jamiyo, Saliman (81 th) pun mendukung Sultan, “Meskipun saya masih bingung dan sudah tidak percaya lagi, siapa yang bisa dan mampu membawa bangsa ini ke depan”, ujar kakek yang tinggal di Nggowangan Banyuraden Gamping ini.

Lain lagi pendapat Anwar (74 th). “Pengalaman Pemilu lalu sangat pahit. Kami mati-matian berjuang, tapi nasib kami tetap begini.  Jadi sekarang ya nanti dulu. Pikir-pikir dulu untuk memilih. Harapannya pemimpin besok adalah orang yang bisa mengentaskan rakyat dari kemiskinan, dan mereka tidak dikucilkan lagi. “Harus ada kontrak politik, baru kami pilih,” tegas bapak yang tinggal di Sentolo ini.

Senada dengan Anwar, Sukris (82 th) warga Onggobayan, “Kalau mereka mau merehabilitasi baru akan saya pilih, kalau tidak saya tidak akan memilih. Ada kontrak politik yang jelas yaitu rehabilitasi, syukur mereka juga memberi kompensasi, dan retribusi. Tapi itu harus hitam diatas putih. Biar bisa dituntut. Pengalaman pahit jaman Mega bilang iya-iya, tapi kenyataannya dijawab pun tidak. Sakit banget mbak. Kalau Gus Dur berani, mari saya akan pilih”, ucapnya dengan penuh semangat.

Beda lagi dengan Tasmin (71 th), “Pemimpin itu harusnya orang yang demokratis, jujur, adil berwibawa dan memperhatikan rakyat. Seandainya ada anak turunnya Soekarno yang seperti Soekarno akan saya dukung”, ujar warga Ponjong ini.

Ada juga doa dan harap dari Wagiyem (62 th), asal Kepek Wonosari yang suaminya baru saja meninggal, hanya minta diberi ‘bagas waras’ dan dapat menjalani hidup dengan tenang dan damai. Harapan sederhana yang ternyata sulit terjadi di negeri ini.

Begitupun dengan Sutilah (62 th), asal Gunungkidul, “Siapa saja yg bisa mengayomi dan memperhatikan rakyat kecil disertai sifat jujur dan adil akan saya dukung. Pokoknya bisa ngemong rakyat.”

Berbeda dengan Sumilah (68 th) Kulonprogo, “Saat ini belum ada pemimpin yang pantas”, ujarnya. Seharusnya pemimpin itu memiliki 3 H yaitu Handarbeni, Hangrungkebi, dan Hamengkoni rakyatnya. Tapi kalau ada jago yang benar-benar memikirkan nasib rakyat miskin dan teraniaya, serta berani menghapus pasal-pasal yang diskriminasi terhadap tapol’ 65, baru saya bisa menentukan pilihan. Jika calonnya jago-jago lama dan dari militer, maka saya akan golput. Tapi kalau calon muda seperti Ratna Sarumpaet itu mungkin saya akan dukung.

Bayu pun (25 th) berpendapat senada dengan Sumilah, “Kalau yang maju masih tokoh-tokoh lama seperti saat ini, saya akan golput. Tapi saya punya gambaran kalau ada calon-calon baru dan muda seperti Ratna Sarumpaet mencalonkan diri, saya akan coba dukung dia”, jelas pemuda asal Prambanan ini kepada RUAS. (Pipit A)

Komentar

Lembaga Hukum Hak Azasi Allah SWT (LH-HAAS)

Bismillahirrohmanirrohim,

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Melihat keprihatinan terhadap hukum dinegeri ini, ketidakadilan lembaga hukum terhadap rakyat kecil semakin nyata terlihat seperti yang terjadi pada kasus Nenek Minah Nenek Minah (55) dihukum 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan atas perbuatan isengnya memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) atau Prita yang menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik melalui surat elektronik (email) terhadap manajemen RS Omni Internasional, Tangerang, Banten. Prita pun dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyadi di PN Tangerang. Hal diatas merupakan bukti baru bahwa hukum di Indonesia bisa dibeli oleh orang-orang yang berduit.

Atas dasar keprihatinan diatas, kami LH HA'AS (Lembaga Hukum Hak Azasi Allah SWT) yang dipimpin oleh Kiayi Syekh Muhammad Jabir membuka lebar-lebar kepada masyarakat diseluruh Indonesia yang teraniaya dan membutuhkan perlindungan hukum dengan menghubungi Humas LH HA'AS yaitu : Bapak Tubagus Hidayatullah HP (022-70370949)/(0817426249); Bapak Abas HP(081905146181); Bapak H. Hasan HP (0817164489) dengan biaya GRATIS, TANPA DIPUNGUT BAYARAN.

Selanjutnya untuk mengetahui lebih jauh tentang program LH HA'AS, dapat menghubungi sekretariat kami di :

Jl. Pelabuhan Jayanti
Kp. Girang RT.01 RW. 03
Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kab. Cianjur

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, semoga Allah SWT meridhoi.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb