Kampanye damai pemilu indonesia 2009

Gaji rutin DPR

Pemilu 2009 saat ini adalah pemilu yang melibatkan caleg atau calon legislatif terbanyak. Dari puluhan partai dan ribuan calon legislatif mulai dari DPR tingkat Kabupaten/kota hingga DPR Pusat. Meskipun dalam Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 yang berlangsung di koran-koran mereka merasa kekurangan dana namun mengapa masih ngotot untuk menjadi anggota legislatif, tentunya bukan sekedar perjuangan yang mereka jadikan tujuan, namun pastilah ada udang di balik bakmi yang kemebul hangat, dan nyam-nyam sekali rasanya. Kadang muncul pertanyaan besar mengapa dan sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR?

Beberapa hal dibalik perjuangan untuk mendapatkan kursi empuk, jabatan kekuasaan tentunya ada sesuatu hal rutin yang bisa diharapkan untuk menjaga dapur agar tetap ngebul, menurut terawangan orang awam mungkin masih wajar dan akan membelalakkan mata ketika mengetahui yang sebenarnya, wuih betap berjibun duit yang ada di gedung-gedung para wakil kita itu. Rakyat yang megap-megap dalam mencukupi kehidupannya tentunya hanya akan misuh-misuh dan bunuh diri ketika para wakil rakyat yang bergaji besar itu hanya tidur ataupum ketiduran ketika sidang untuk memikirkan nasib para pendukungnya dahulu. Pikirkan apakah mereka masih ingat ketika menjalankan Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009.

Indonesia dalam Satu Coretan

Indonesia dalam Satu Coretan

Erwin.jpgINDONESIA 10 tahun terakhir ini (1998 – 2008), menjadi titik refleksi bersama bahwa eksperimentasi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih belum  terealisasi. Dalam pencapaian tersebut pranata demokrasi yang berubah drastis telah diujicobakan. Ujicoba ini dibangun melalui berbagai pelembagaan politik mulai level nasional sampai lokal.

Ambil contoh saja lembaga komisional, badan penanggulangan narkotika sampai urusan agama. Disamping itu, proses pemilihan langsung menjadi mekanisme baru demokrasi. Tidak berlebihan juga bahwa kepadatan dalam berdemokrasi prosedural di Indonesia dibangun dengan melibatkan partisipasi baik aktif maupun pasif. Keseluruhan bangunan ini cukup menjadi citra diri bagi Indonesia untuk bergerak dari posisi negara otoritarian menjadi negara demokratis terdepan di Asia.
Corak ini bagi ukuran demokrasi Barat dengan sarat kondisi masyarakat industrinya boleh disebut layak karena tuntutan kesejahteraan masyarakatnya terpenuhi. Tapi di Indonesia? Cermin model kesejahteraan ala Amerika atau Eropa, tak kunjung sampai.

Konflik berkesinambungan

Regenerasi Konflik di Indonesia

Erwin Endaryanta

Dalam masyarakat yang heterogen, konflik dapat dipandang sebagai tenaga perubahan masyarakat maupun penghambat dalam perubahan masyarakat. Realitas heterogenitas Indonesia, baik dalam dimensi suku, agama, ras maupun sebaran sumber daya alam dan manusia yang beragam membutuhkan pengelolaan konflik sebagai manifestasi dari perubahan.

Download Formulir Pengaduan atas Laporan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2009 ke Panwaslu

Mendukung perdamaian dan anti kekerasan adalah nafas yang selalu digunakan dalam berbagai bidang. Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 ini harus melibatkan berbagai pihak dengan satu nafas yaitu anti kekerasan dan perdamaian. Intrik-intrik politik yang terjadi tentusaja bukan buatan orang bodoh atau warganegara biasa yang dalam mencari sesuap nasipun masih kelabakan, dan entah esok hari mau makan apa. Tidak beda jauh dengan adanya krisis global maupun surplusnya APBN, tetep saja pendapatan harus diperjuangkan rupiah demi rupiah dari waktu ke waktu seakan tidak ada perubahan yang berarti.

SisipanUkuran
FORMULIR PENGADUAN.doc265.5 KB

Reformasi Agraria Indonesia

Reforma Agraria
(Potret Pasang Surut Sejarah kebangsaan Indonesia)
Tri Chandra Aprianto

Sifat yang bermuka-dua dari banyak gerakan revolusioner dan kontra-revolusioner kadang-kadang mempersulit pemberian sebutan yang tepat pada gerakan seperti itu. Karena bunyi istilah revolusi pada banyak kalangan tidak seburuk kontra-revolusi maka hanya sedikit gerakan yang secara terang-terangan menyebut dirinya kontra-revolusi. (Wertheim, tt:233)

SisipanUkuran
pasang surut sejarah RA di Indonesia-chandra-.pdf123.04 KB

Ponari Putra petir, Kampanye damai pemilu dan Narsistik

Kampanye air damai pemilu Indonesia 2009 Kampanye air damai pemilu Indonesia 2009 Kampanye air damai pemilu Indonesia 2009 Kampanye air damai pemilu Indonesia 2009 Kampanye air damai pemilu Indonesia 2009

Ponari Putra Petir dan Kampanye damai Pemilu yang narsistik

Seorang bocah dari Jombang berusia sepuluh tahun itu tiba-tiba menjadi seorang tabib yang mumpuni. Kata seseorang ahli bahwa kemampuan potensi diri Ponari muncul dengan sendirinya karena triger petir yang sekaligus memberi kekuatan energi pada sebuah batu yang diyakini bertuah. Namun dia mengatakan pula bahwa power itu katanya tidak baik dan sangat kuat. Hanya dengan dicelupkan ke air dengan niat nama atau foto atau KTP atau apapun kemudian diminumkan ke pasien maka diharapkan akan segera sembuh.

Pemilu Indonesia tahun 1999

Setelah Presiden Soeharto dilengserkan dari kekuasaannya pada tanggal 21 Mei 1998 jabatan presiden digantikan oleh Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. Atas desakan publik, Pemilu yang baru atau dipercepat segera dilaksanakan, sehingga hasil-hasil Pemilu 1997 segera diganti. Kemudian ternyata bahwa Pemilu dilaksanakan pada 7 Juni 1999, atau 13 bulan masa kekuasaan Habibie. Pada saat itu untuk sebagian alasan diadakannya Pemilu adalah untuk memperoleh pengakuan atau kepercayaan dari publik, termasuk dunia internasional, karena pemerintahan dan lembaga-lembaga lain yang merupakan produk Pemilu 1997 sudah dianggap tidak dipercaya. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Sidang Umum MPR untuk memilih presiden dan wakil presiden yang baru.

Ini berarti bahwa dengan pemilu dipercepat, yang terjadi bukan hanya bakal digantinya keanggotaan DPR dan MPR sebelum selesai masa kerjanya, tetapi Presiden Habibie sendiri memangkas masa jabatannya yang seharusnya berlangsung sampai tahun 2003, suatu kebijakan dari seorang presiden yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Sebelum menyelenggarakan Pemilu yang dipercepat itu, pemerintah mengajukan RUU tentang Partai Politik, RUU tentang Pemilu dan RUU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Ketiga draft UU ini disiapkan oleh sebuah tim Depdagri, yang disebut Tim 7, yang diketuai oleh Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid (Rektor IIP Depdagri, Jakarta).

Pemilu Indonesia masa Orde Baru

Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

Setelah 1971, pelaksanaan Pemilu yang periodik dan teratur mulai terlaksana. Pemilu ketiga diselenggarakan 6 tahun lebih setelah Pemilu 1971, yakni tahun 1977, setelah itu selalu terjadwal sekali dalam 5 tahun. Dari segi jadwal sejak itulah pemilu teratur dilaksanakan.

Satu hal yang nyata perbedaannya dengan Pemilu-pemilu sebelumnya adalah bahwa sejak Pemilu 1977 pesertanya jauh lebih sedikit, dua parpol dan satu Golkar. Ini terjadi setelah sebelumnya pemerintah bersama-sama dengan DPR berusaha menyederhanakan jumlah partai dengan membuat UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Kedua partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dan Partai Demokrasi Indonesia atau PDI) dan satu Golongan Karya atau Golkar. Jadi dalam 5 kali Pemilu, yaitu Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 pesertanya hanya tiga tadi.

Hasilnya pun sama, Golkar selalu menjadi pemenang, sedangkan PPP dan PDI menjadi pelengkap atau sekedar ornamen. Golkar bahkan sudah menjadi pemenang sejak Pemilu 1971. Keadaan ini secara lang-sung dan tidak langsung membuat kekuasaan eksekutif dan legislatif berada di bawah kontrol Golkar. Pendukung utama Golkar adalah birokrasi sipil dan militer. Berikut ini dipaparkan hasil dari 5 kali Pemilu tersebut secara berturut-turut.

Pemilu Indonesia Kedua pada tahun 1971

Ketika Jenderal Soeharto diangkat oleh MPRS menjadi pejabat Presiden menggantikan Bung Karno dalam Sidang Istimewa MPRS 1967, ia juga tidak secepatnya menyelenggarakan pemilu untuk mencari legitimasi kekuasaan transisi. Malah Ketetapan MPRS XI Tahun 1966 yang mengamanatkan agar Pemilu bisa diselenggarakan dalam tahun 1968, kemudian diubah lagi pada SI MPR 1967, oleh Jenderal Soeharto diubah lagi dengan menetapkan bahwa Pemilu akan diselenggarakan dalam tahun 1971.

Sebagai pejabat presiden Pak Harto tetap menggunakan MPRS dan DPR-GR bentukan Bung Karno, hanya saja ia melakukan pembersihan lembaga tertinggi dan tinggi negara tersebut dari sejumlah anggota yang dianggap berbau Orde Lama.

Pada prakteknya Pemilu kedua baru bisa diselenggarakan tanggal 5 Juli 1971, yang berarti setelah 4 tahun pak Harto berada di kursi kepresidenan. Pada waktu itu ketentuan tentang kepartaian (tanpa UU) kurang lebih sama dengan yang diterapkan Presiden Soekarno.

UU yang diadakan adalah UU tentang pemilu dan susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. Menjelang pemilu 1971, pemerintah bersama DPR GR menyelesaikan UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilu dan UU No. 16 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Penyelesaian UU itu sendiri memakan waktu hampir tiga tahun.

Pemilu Indonesia pertama yang Damai di tahun 1955

Pemilu 1955 yang damai

Ini merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun. Kalau dikatakan pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi, apakah berarti selama 10 tahun itu Indonesia benar-benar tidak demokratis? Tidak mudah juga menjawab pertanyaan tersebut.

Yang jelas, sebetulnya sekitar tiga bulan setelah kemerdekaan diproklamasikan oleh Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945, pemerintah waktu itu sudah menyatakan keinginannya untuk bisa menyelenggarakan pemilu pada awal tahun 1946. Hal itu dicantumkan dalam Maklumat X, atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 3 Nopember 1945, yang berisi anjuran tentang pembentukan par-tai-partai politik. Maklumat tersebut menyebutkan, pemilu untuk me-milih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan bulan Januari 1946. Kalau kemudian ternyata pemilu pertama tersebut baru terselenggara hampir sepuluh tahun setelah kemudian tentu bukan tanpa sebab.

Tetapi, berbeda dengan tujuan yang dimaksudkan oleh Maklumat X, pemilu 1955 dilakukan dua kali. Yang pertama, pada 29 September 1955 untuk memlih anggota-anggota DPR. Yang kedua, 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante. Dalam Maklumat X hanya disebutkan bahwa pemilu yang akan diadakan Januari 1946 adalah untuk memilih angota DPR dan MPR, tidak ada Konstituante.