Temu Kiprah Perempuan DIY dan Komnas Perempuan

Ibu-ibu survivors 65 DIY yang tergabung dalam KIPER, mengadakan diskusi dengan KOMNAS PEREMPUAN Divisi pengembangan sistem pemulihan pada Minggu 24 Agustus 2008 di rumah ibu Sumarmiyati, Yogyakarta, dalam pertemuan tersebut, anggota KIPER hadir kurang lebih 15 orang (ada anggota yang datang dari Bantul), sedangkan dari KOMNAS PEREMPUAN dihadiri oleh Ibu Nunuk , Ibu Azriana, Ibu Sri Wiyanti, Ibu Sawitri.
REKONSILIASI, Mantan TAPOL & Masyarakat Main Kethoprak Bersama
REKONSILIASI
Mantan Tapol & Masyarakat
Main Ketoprak Bersama

PENTAS ketoprak rakyat lakon “Karta Pokil” yang akan digelar Syarikat Indonesia bekerjasama dengan para mantan tapol ’65 dan masyarakat Kulonprogo tak hanya bertutur tentang bahaya AIDS tapi juga tentang stigmatisasi perempuan yang pernah dituduh makar dalam sebuah negara.
WAWANCARA, Diskriminasi Anak TAPOL Di Era Demokrasi
WAWANCARA:
Diskriminasi Anak Tapol
di Era Demokratisasi
Pengantar Redaksi:
PERKAWINAN adalah perjalanan hidup yang harus dilalui. Tetapi sering juga dijumpai banyaknya kendala untukmenuju ke sana. Dalam tradisi jawa menentukan pasangan calon selalu mempertimbangkan bibit, bebet dan bobot.Hal itulah yang sering membenturkan kita dalam impian untuk berumah tangga, terlebih lebih kalau sudahdihadapkan pada black list dari daftar keluarga. Untuk itu Ruas mewawancarai ibu Maspiah (43 th), pengurusPaguyuban Petani Perempuan Manyaran - BanyakanKediri yang juga pernah jadi pengurus PMII tentangpersoalan itu. Berikut ini cuplikannya:
Terlibat Langsung dan Tidak Langsung
Diskriminasi Terhadap Korban Tragedi 1965-1966 [1]
Selama ini penglihatan atas tragedi 1965-66 di Indonesia seringkali terjebak dalam determinisme sejarah. "Dalang" dari sebuah peristiwa dicari-cari dan diperdebatkan. Banyak energi dihabiskan untuk mencari-cari "sebab" hingga cenderung untuk melupakan "akibat"nya. Meskipun peristiwa sejarah itu masih dapat diperdebatkan kebenaran dan obyektivitasnya.
Membangun Teologi Rekonsiliasi
Membangun Teologi Rekonsiliasi
Oleh Abdul Mukti Ro'uf,
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri Jakarta
SELAIN agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), bangsa Indonesia masih memiliki utang sejarah tentang penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia yang menumpuk sejak peristiwa G-30-S hingga tragedi 12-13 Mei 1998. Peristiwa politik yang menjadi beban sejarah bangsa hingga saat ini masih amat sulit untuk dipecahkan. Sejarah kelam ini harus secara jujur diakui sebagai 'borok' bagi sebuah perjalanan bangsa yang besar. Momentum reformasi yang diharapkan dapat memberikan jalan pelurusan sejarah sepertinya masih 'ketar-ketir'. Ada keengganan politik yang menyelimuti para decision maker untuk berani membuat terobosan sejarah.

